Apa Perbedaan KTP Digital dan KTP Elektronik? Simak Penjelasan Berikut

Apa Perbedaan KTP Digital dan KTP Elektronik? Simak Penjelasan Berikut

Ilustrasi KTP.--Fajar.co.id

Apa Perbedaan KTP Digital dan KTP Elektronik? Simak Penjelasan Berikut- KTP Digital diwacanakan mengganti KTP Elektronik atau e-KTP saat ini. 

KTP Digital adalah Kartu Tanda Penduduk yang disimpan secara online melalui aplikasinya. 

KTP Digital ke depan tidak lagi bernama KTP, tetapi IKD kepanjangan dari Identitas Kependudukan Digital. 

Untuk mendukung itu, pemerintah telah meluncurkan aplikasi IKD di Play Store. Masyarakat sudah bisa mengakses IKD dan mengganti KTP elektronik menjadi IKD atau KTP Digital. 

BACA JUGA:Apakah KTP Bisa Digadai di Pegadaian? Ini Jawabannya

BACA JUGA:Cara Dapat Saldo DANA Gratis: Pakai KTP dan KK Bisa Raih Jutaan Rupiah

Lantas apa beda KTP Digital dan KTP Elektronik? Simak perbedaan berikut: 

KTP Digital tidak lagi berbentuk fisik dan bisa disimpan lewat smarphone lewat aplikasi. 

KTP Elektronik berbentuk kartu fisik. Dan biasanya disimpan di dompet. 

Dalam proses pembuatan KTP Digital, tidak perlu dicetak sehingga tidak ada alasan dari Dukcapil tentang kehabisan blangko. 

Semenyara KTP Elektronik biasanya dicetak dan perlu biaya. Dalam proses pembuatannya, petugas sering beralasan kehabisan blangko sehingga penerbitan KTP-El ditunda. 

BACA JUGA:Aplikasi KTP Digital, Tinggal Download Aplikasi lalu Verifikasi NIK

BACA JUGA:Dirjen Dukcapil: Selain KTP Digital, KK dan NPWP Terintegrasi dalam Satu Genggaman di Handphone,

Perbedaan lain bisa dilihat dari aspek kemudahan penggunaannya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: