Diduga Hendak Tawuran, 80 Pelajar SMK di Tangerang Diangkut ke Kantor Polisi

Diduga Hendak Tawuran, 80 Pelajar SMK di Tangerang Diangkut ke Kantor Polisi

Pelajar SMK di Kota Tangerang Saat Diamankan Polisi--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Diduga Hendak Tawuran, 80 Pelajar SMK di Tangerang Diangkut ke Kantor Polisi - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota kembali mengamankan remaja berstatus pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

Total ada ada 80 pelajar yang diamankan polisi saat hendak melakukan aksi tawuran.

BACA JUGA:Dibuka Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, APPAMSI Sukses Gelar Munas Perdana

Puluhan pelajar itu diangkut polisi saat sedang berkumpul depan jam Gede Jasa di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

"Saat melaksanakan patroli kewilayahan mendapati adanya sekelompok pelajar yang berkumpul di jam gede jasa, diduga akan melakukan aksi tawuran," kata Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 16 Februari 2023.

"Pelajar yang berkumpul di tempat tersebut yang diduga akan melakukan tawuran," imbuhnya.

Disebutkan Zain, 80 pelajar yang diamankan itu berasal dari tiga sekolah menengah Kejuruan (SMK) di wilayah kota Tangerang.

BACA JUGA:Ratusan PJU Bertenaga Surya Sudah Terpasang di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Anggota Opsnal Polsek Tangerang dengan dibantu anggota Satuan Lalulintas Polres Metro Tangerang Kota pun langsung melakukan pemeriksaan.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap mereka satu persatu, namun tidak ditemukan adanya senjata tajam," imbuhnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut puluhan pelajar tersebut diamankan ke kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk didata dan dilakukan Pembinaan.

Polisi juga memanggil para orang tua dan guru dari masing-masing pelajar untuk menjemput mereka pulang.

BACA JUGA:Warung Remang-remang di Kawasan Pemkab Tangerang Menjamur, Kini Berdiri di Dekat Masjid Agung Al-Amjad

"Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan baru mereka diperbolehkan kembali kerumahnya masing-masing," tutupnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: