News

Polisi Keroyok Dua ABG; Korban Lapor Polisi, Polisi Pengeroyok Juga Lapor Polisi

fin.co.id - 2021-12-23 22:51:00 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Dua anggota polisi dan seorang sipil diduga mengeroyok dua pemuda di Jatinegara, Jakarta Timur. Kasus pengeroyokan tersebut viral di media sosial.Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan kini pihaknya tengah menindaklanjuti kasus tersebut. Terlebih korban telah membuat laporan yang teregister dengan nomor LP/B/2006/XI/2021/SPKT/Res Jaktim/POLDA METRO JAYA, dan kini kasus dalam penanganan."Iya betul, sedang berproses LP-nya (laporan)," katanya, Kamis, 2 Desember 2021.Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 11 November 2021 sekitar pukul 05.35 WIB. Dalam unggahan berupa surat laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestro Jakarta Timur, disebutkan pelapor atau korban sedang duduk bersama teman dan melihat mobil masuk ke dalam jalan (TKP) yang sedang diportal, dan mobil tersebut mundur hingga menabrak besi gapura.Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pelaku yang melakukan pengeroyokan pada laporan tersebut terdiri dari tiga orang.Dia menjelaskan dua di antaranya anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri, dan satu sipil, ketiganya berstatus terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana dengan sangkaan Pasal 170 KUHP."Korban usia 15 dan 18," ujar Ahsanul.Ahsanul mengatakan tidak hanya kedua korban yang mengalami sejumlah luka penganiayaan yang membuat laporan, pelaku juga membuat laporan ke SPKT Polrestro Jakarta Timur.Namun dia tidak menjelaskan siapa di antara tiga pelaku yang membuat laporan dan terkait kasus apa laporan tersebut."Iya, betul (saling melapor)," ujarnya.(ant/gw) 

Admin
Penulis