Jenis Jenis Koperasi di Indonesia, Kalian Wajib Tahu!

Jenis Jenis Koperasi di Indonesia, Kalian Wajib Tahu!

Ilustrasi - Jenis Jenis Koperasi di Indonesia--(Ist)

Jenis Jenis Koperasi di Indonesia, Kalian Wajib Tahu - Jenis-jenis koperasi yang patut kalian ketahui. Koperasi sendiri merupakan organisasi ekonomi yang dibangun dengan asas kekeluargaan.

Koperasi juga adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.

BACA JUGA:Koperasi Terbaik di Banggai Dukung Hadirnya Koperasi Modern Melalui LPDB-KUMKM

BACA JUGA:Koperasi Konsumen Pedami Asal Kalsel Tingkatkan Kualitas Kemitraan dan Layanan Melalui LPDB-KUMKM

Koperasi juga mempunyai jenis-jenis yang bisa dibedakan berdasarkan kepentingannya dan jenis usahanya untuk membantu perekonomian masyarakat.

Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012, disebutkan ada jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia.

Jenis Jenis Koperasi di Indonesia

1. Koperasi Konsumen

Koperasi Konsumen merupakan jenis koperasi yang melaksanakan kegiatan bagi anggota dalam rangka penyediaan barang atau jasa yang dibutuhkan anggota.

BACA JUGA:Bersedia Jadi Menteri Koperasi dan UKM? Jhon Lbf: Kalau Kejadian Ya Sudah Kehendak Tuhan

Koperasi Konsumen biasanya menjual berbagai kebutuhan harian dan keuntungan yang didapat dari penjualan akan dibagikan kepada anggotanya.

2. Koperasi Produsen

Koperasi jenis ini diperuntukkan bagi produsen barang dan jasa, yang anggotanya tentu adalah produsen.

Koperasi ini menjual barang produksi anggotanya yang sudah bergabung dalam koperasi sehingga bisa mendapatkan bahan baku dengan harga lebih murah dan menjual hasil produksinya dengan harga layak.

BACA JUGA:Nusantara Festival Koperasi dan UMKM 2022, Pertemukan Startup dan Investor

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: