Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Jadi Tersangka, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Investigasi

Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Jadi Tersangka, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Investigasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.--

JAKARTA, FIN.CO.ID -  Mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra (18), korban tewas akibat kecelakaan justru ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut pun kemudian menuai banyak sorotan dari berbagai kalangan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pun kemudian mengambil langkah tegas dalam kasus tewasnya, Mahasiswa UI yang kemudian dijadikan tersangka.

Irjen Pol Fadil Imran langsung membentuk tim investigasi pencari fakta.

BACA JUGA:Kenapa Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Ditetapkan Tersangka? Polisi: Karena Lalai

BACA JUGA:Tata Cara Berpakaian Ihram dan Doa-Doa Saat Ibadah Haji dan Umroh

“Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal,” ujar Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2023.

Dikatakannya, pembentukan tim pencari fakta tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta masukan -masukan dari berbagai pihak.

Diungkapkannya, tim eksternal pencari fakta akan melibatkan berbagai pakar, mulai dari pakar transportasi, pakar otomotif, pakar hukum, dan juga media ikut dilibatkan.

Sementara untuk dari tim internal nantinya terdiri dari Irwasda, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, hingga Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

BACA JUGA:Sopir Audi A8 Hitam Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Mahasiswi Unsur

BACA JUGA:Pekan Keempat Maret Jadi Awal Ramadan 2023, Ini Doa dan Niat Puasa Wajib Bulan Ramadan

“Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.

Fadil menambahkan, fakta baru yang ditemukan di lapangan nantinya akan ditindaklanjuti dan diharapkan dapat mengungkap kasus fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: