Terdesak Masalah Ekonomi, Pria Paruh Baya di Tangerang Nekat Bobol Toko Handphone

Terdesak Masalah Ekonomi, Pria Paruh Baya di Tangerang Nekat Bobol Toko Handphone

Tersangka SHM (50) dan Barang Bukti Handphone Hasil Curian (dok Polsek Kronjo)--

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Pria paruh baya di Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial SHN (50), ditangkap aparat Polsek Kronjo, Polresta Tangerang.

Buruh harian lepas itu ditangkap polisi karena telah melakukan pencurian belasan unit telepon genggam di sebuah toko handphone milik Sukmandi (38).

BACA JUGA:Jurus Polres Metro Tangerang Kota Redam Aksi Tawuran Pelajar, Daerah Lain Bisa Ikuti Cara Ini

BACA JUGA:Simak Disini! Cara Menghasilkan Uang Dari Game Penghasil Saldo DANA dan OVO Tanpa Undang Teman

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka pidana pada Senin 23 Januari 2022 lalu.

Sekira jam 4 pagi, tersangka masuk ke dalam toko korban di Kampung Pecinan, Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru,  Kabupaten Tangerang, menggunakan kunci duplikat. 

"Tersangka mencuri Handphone dengan memasuki toko korban menggunakan kunci palsu untuk membuka gembok rolling door," kata Sigit, Jumat 27 Januari 2023. 

Setelah berhasil masuk ke dalam toko, tersangka lalu mengambil 12 unit handphone yang berada di dalam etalase. 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Warga Kota Tangerang Kini Sudah Bisa Lagi Urus Adminduk Secara Online, Linknya Cek di Sini

BACA JUGA:Download Sigma Battle Royale Terbaru Disini! Gratis Unlock Semua Item

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang.

"Total ada 12 unit handphone yang dicuri dengan kerugian mencapai 10 juta rupiah," terangnya. 

Empat unit handphone hasil curian nya sempat dijual oleh tersangka kepada orang lain dan informasi ini kemudian sampai ke telinga petugas. 

"Kemudian berawal dari keterangan saksi-saksilah anggota Polsek Kronjo bisa mengidentifikasi tersangka," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: