Persiapkan Ibadah Haji secara Matang, Berikut yang Perlu Diketahui Jemaah

Persiapkan Ibadah Haji secara Matang, Berikut yang Perlu Diketahui Jemaah

Ilustrasi keberangkatan jemaah haji.-RIKHI FERDIAN-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tidak terasa waktu untuk menunaikan ibadah haji 2023 segera tiba.

Calon jemaah akan melaksanakan rukun Islam yang ke-lima.

Kini tiba waktunya untuk jamaah yang akan pergi haji ke Tanah Suci mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.

BACA JUGA:DPR Sebut Kenaikan Biaya Haji 2023 Merugikan Jemaah

Agar perjalanan ibadah lancar, nyaman dan aman.

Karena itu, untuk kelancaran proses pemberangkatan dan kepulangan jemaah haji, ada banyak hal yang harus dipahami berkaitan ketentuan kepabeanan dan cukai berkenaan barang bawaan.

Jangan sampai kekhusyukan ibadah jadi terusik karena hanya ketidaktahuan jemaah haji pada ketentuan yang berlaku.

Bea Cukai mempunyai tugas pengecekan pabean atas barang bawaan penumpang ke dan di luar negeri.

BACA JUGA:Ongkos Haji Jemaah Lokal Arab Saudi akan Turun 30 Persen, di Indonesia?

Pengecekan pabean dilaksanakan secara selektif.

Walaupun selektif, barang bawaan Anda kemungkinan harus lewat pengecekan pabean, khususnya bila Anda bawa barang yang impor atau ekspornya dilarang atau dibatasi.

Pada dasarnya pada barang bawaan jemaah haji di saat keberangkatan, tidak dilaksanakan pengecekan fisik oleh petugas Bea dan Cukai.

Pengecekan cuma dilaksanakan dalam soal terdapat kecurigaan dan atas dasar info intelijen berkaitan barang-barang larangan dan pembatasan, yakni barang yang tidak diizinkan dibawa atau bisa dibawa tetapi dengan dibatasi syarat dan perizinan dari instansi terkait.

BACA JUGA:Protes Biaya Haji 2023 Naik Hingga Nyaris Rp30 Juta, Fraksi PAN DPR: Ini Memberatkan Harusnya Tak Perlu Naik

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: