Masyarakat Umum Bisa Vaksin COVID Booster tanpa Perlu Tunggu Tiket

Masyarakat Umum Bisa Vaksin COVID Booster tanpa Perlu Tunggu Tiket

Masyarakat Umum Bisa Vaksin COVID Booster Tanpa Perlu Tunggu Tiket, Ilustrasi oleh cromaconceptovisual dari Pixabay --

 

JAKARTA. FIN.CO.ID - Masyarakat umum bisa vaksin COVID booster kedua tanpa perlu tunggu tiket.

 

 

Hal ini disampaikan Jubir Kementerian Kesehatan dalam sebuah kesempatan.

 

Menurut pihak Kemenkes, masyarakat umum bisa vaksin COVID booster kedua tanpa tunggu tiket, dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi.

 

BACA JUGA:Antenatal Care Jadi Cara Kemenkes Turunkan Angka Kematian Ibu

 

Masyarakat umum bisa vaksin COVID booster kedua tanpa tunggu tiket ini, sebagai upaya meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID.

 

“Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan”.

 

“Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan” kata Jubir Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril di Jakarta.

 

Masyarakat umum bisa vaksin COVID booster kedua tanpa perlu tunggu tiket ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023.

 

BACA JUGA:Dorong Transformasi Layanan Primer, Kemenkes Gandeng Muhammadiyah

 

Surat Edaran ini Tentang Vaksinasi COVID Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.

 

Vaksinasi COVID dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas) mulai 24 Januari 2023.

 

Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

 

BACA JUGA:Turunkan Angka Kematian Ibu, Kemenkes Targetkan Seluruh Puskesmas dan Posyandu Punya Mesin USG

 

Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu:

 

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

 

– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

 

– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

 

– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

 

– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

 

– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

 

– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

 

– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

 

– Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

 

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca

 

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

 

– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

 

– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

 

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer

 

– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

 

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

 

– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

 

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna

 

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

 

– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

 

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)

 

– Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

 

– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

 

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

 

6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm

 

– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

 

– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

 

7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax

 

– Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

 

Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Dan vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19, lanjut dr, Syahril.

 

dr. Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ujar dr. Syahril.

 

Demikian kabar masyarakat umum bisa vaksin COVID booster kedua tanpa perlu tunggu tiket.

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: