Siap-Siap! Booster Kedua COVID-19 Dimulai Selasa 24 Januari 2023, Ini Syarat dan Jenis Vaksin yang Digunakan

Siap-Siap! Booster Kedua COVID-19 Dimulai Selasa 24 Januari 2023, Ini Syarat dan Jenis Vaksin yang Digunakan

Vaksinasi booster kedua COVID-19 dimulai Selasa 24 Januari 2023 -Kemenkes-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Vaksinasi booster kedua atau dosis keempat COVID-19 dimulai pada 24 Januari 2023 mendatang. Yang berhak mendapat suntikan booster kedua ini adalah orang dewasa di atas 18 tahun. Lantas, apa saja persyaratan dan vaksin yang digunakan?

Vaksin yang digunakan untuk booster kedua adalah jenis vaksin yang telah memperoleh persetujuan atau EUA (Emergency Use Authorization) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

BACA JUGA:Vaksin Booster Kedua Lansia Kota Tangerang Dimulai, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini

Ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum.

Surat tersebut ditandatangani Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Maxi Rein Rondonuwu pada Jumat, 20 Januari 2023.

Berikut Jenis Vaksin Booster Kedua yang Digunakan Mulai 24 Januari 2023:

BACA JUGA:Lansia Disegerakan Vaksin Covid-19 Booster Kedua, Begini Cara Daftarnya Melalui PeduliLindungi

Booster Pertama: Sinovac

Booster Kedua:

- Sinovac  (dosis penuh 0,5 ml)

- Zifivax  (dosis penuh 0,5 ml)

- Indovac (dosis penuh 0,5 ml)

- Inavac (dosis penuh 0,5 ml)

- Moderna (dosis penuh 0,5 ml)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: