Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Ini Penyebabnya

Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Ini Penyebabnya

Jemaah haji melakukan wukuf di Arafah -ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Biaya haji 2023 diusulkan pemerintah sebesar Rp69.193.733 atau Rp69 Juta. 

Usulan Biaya Haji 2023 disampaikan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR sebesar Rp69 juta adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

BACA JUGA:Menag Yaqut Bilang Usulan Dana Haji 2023 Naik Rp69 Juta Merupakan Prinsip Keadilan

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70 persen dari total Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. 

Sisanya yang 30 persen atau Rp29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai usulan biaya haji 2023 yang diajukan pemerintah sebagai konsekuensi yang sulit dihindari. 

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi,” ujar Mustolih dalam keterangan pers yang diterima Jumat 20 Januari 2023. 

BACA JUGA:Menag Usul Biaya Perjalanan Haji Rp69,2 Juta, Ini Rinciannya

Kenaikan Biaya Haji 2023 itu, kata Mustolih, antara lain terjadi pada biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya. 

“Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.

Menurut analisa dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan.  

Sebab, selama ini, komponen BPIH juga ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji yang terlalu besar dan cenderung tidak sehat. 

BACA JUGA:Penyelenggaran Haji 2023, Kloter Pertama Berangkat 24 Mei

Maka dari itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: