Ada 4.887 Janda Baru di Kota Bekasi Selama 2022, Ini Penyebabnya

Ada 4.887 Janda Baru di Kota Bekasi Selama 2022, Ini Penyebabnya

Ilustrasi efek samping bila berlebihan meremas payudara bagi wanita.-klikdokter.com-

BEKASI, FIN.CO.ID - Tercatat sebanyak 4.887 kasus perceraian terjadi di Kota Bekasi sepanjang Tahun 2022, mayoritas disebabkan oleh faktor ekonomi.

Humas Pengadilan Agama Bekasi Uman mengungkapkan, kasus perceraian tersebut terdiri dari cerai talak dan cerai gugat.

BACA JUGA:Nono Bocah Asal NTT Kalahkan 7.000 Siswa dari Seluruh Dunia, Viktor Laiskodat Ikut Bangga

"Angka perceraian Kota Bekasi sepanjang 2022 sejumlah 4.887 kasus, terdiri cerai talak oleh suami dan cerai gugat oleh istri," kata Uman saat dikonfirmasi, Kamis 19 Januari 2023.

Menurut data yang fin.co.id dapat, untuk cerai talak oleh suami sejumlah 1.305 perkara, sedangkan cerai gugat oleh istri sejumlah 3.582 perkara.

Menurutnya, untuk penyebab kasus perceraian di Kota Bekasi terbilang beragam, namun didominasi oleh persoalan ekonomi. 

"Perceraian itu yang muncul itu perselisihan diakibatkan satu di antaranya yang paling banyak ekonomi," ucapnya.

BACA JUGA:Es Coklat Impian Ada di Bekasi lho, Ada di Duta Harapan Utama Kota Bekasi

Selain itu Uman menerangkan, banyaknya kasus perceraian tidak terlepas dari efek pandemi Covid-19 yang melanda beberapa tahun lalu.

Adanya Covid-19 berimbas pada kegiatan ekonomi masyarakat secara keseluruhan, termasuk ke lingkungan masing-masing keluarga.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: