Hercules Datangi KPK, Penuhi Janjinya

Hercules Datangi KPK, Penuhi Janjinya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Hercules dan Eki Pitung sebagai Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya.-Dok. FIN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Rosario De Marshall (Hercules) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hercules datang ke KPK untuk menepati janji yang siap diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

"Saksi Rosario De Marshall sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 19 Januari 2023.

Ali menerangkan saat ini Hercules tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sudrajat Dimyati (SD).

BACA JUGA:Besok, Hercules Siap Diperiksa KPK

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT HM Sampoerna Telah Dibuka, Jangan Lewatkan Cek Informasi dan Persyaratannya di Sini

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya.

Hercules diketahui menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Tenaga Ahli PD Pasar Jaya.

KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hercules pada Selasa (17/1).

Meski demikian yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menjadi Kamis.

BACA JUGA:Ramai Soal Dirinya Jadi Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Hercules: Saya Tidak Cari Makan di Situ

BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp Apk v22.20, Jelajahi Fitur-Fitur Barunya di Sini GRATIS Anti Banned

Penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Para tersangka tersebut yakni Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: