Besok, Hercules Siap Diperiksa KPK

Besok, Hercules Siap Diperiksa KPK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Hercules dan Eki Pitung sebagai Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya.-Dok. FIN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Rosario De Marshall alias Hercules siap diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hercules siap diperiksa KPK pada besok hari, Kamis, 19 Januari 2023.

Hercules akan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kesiapan Hercules diperiksa KPK diungkapkan oleh  Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

BACA JUGA:Ramai Soal Dirinya Jadi Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Hercules: Saya Tidak Cari Makan di Situ

BACA JUGA:KPK Resmi Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap

"Satu saksi atas nama Rosario De Marshall, tenaga ahli di PD Pasar Jaya, memberi konfirmasi untuk hadir besok (Kamis)," katanya, Rabu, 18 januari 2023.

Ali berharap Hercules kooperatif dalam pemeriksaan dengan memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik.

"Kami ingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif ketika dipanggil dan terangkan secara jujur kepada Tim Penyidik KPK," ujarnya.

Diterangkan Ali, KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hercules pada Selasa (17/1), namun Hercules tidak memenuhi panggilan tersebut sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menjadi hari Kamis (19/1).

BACA JUGA:Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan di Rutan Guntur, KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan

BACA JUGA:Tak Terima Dijadikan Tersangka, Hakim Agung Gazalba Saleh Melawan

Penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Para tersangka tersebut, yakni Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: