Menko Airlangga: Kestabilan Politik dan Kepastian Hukum Kunci Perekonomian di 2023

fin.co.id - 18/01/2023, 19:27 WIB

Menko Airlangga: Kestabilan Politik dan Kepastian Hukum Kunci Perekonomian di 2023

Menko Airlangga, Foto: ekon.go.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Meski diiringi dengan optimisme, Pemerintah tetap waspada dan antisipatif dalam menghadapi ketidakpastian perekonomian global di tahun 2023. 

 

Salah satu langkah yang ditempuh Pemerintah yakni dengan menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang sekaligus untuk menjamin terciptanya kepastian hukum.

 

Dalam wawancara dengan CNBC Prime Words Indonesia, Rabu (18/01), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kunci untuk perekonomian di tahun 2023 adalah kestabilan politik dan kepastian hukum.

 

BACA JUGA: Menko Airlangga Minta Kepala Daerah dan Forkopimda Kendalikan Inflasi

 

“Kalau di tahun ini, sepenuhnya tergantung daripada investasi. Nah artinya, kalau investasi berarti harus ada iklim yang baik. Dan iklim yang baik tentu salah satunya adalah kepastian hukum," sambungnya.

 

Hal inilah yang menurutnya, menjadi alasan mengapa Perpu Cipta Kerja diterbitkan.

 

"Salah satu itulah yang kemarin Pemerintah memutuskan untuk menerbitkan Perpu Cipta Kerja, sehingga kepastian di sektor itu jelas dan kepastian ini akan mendukung penciptaan lapangan kerja dan investasi kaitan eratnya dengan lapangan kerja,” 

 

Perpu Cipta Kerja diharapkan akan dapat memberikan kepastian bagi investor dan dunia usaha, serta mendorong investor domestik melakukan ekspansi usaha. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga diharapkan dapat terus melanjutkan dan mengembangkan usahanya.

Admin
Penulis