KPK Terus Kumpulkan Bukti dari Gedung DPRD DKI, Sebelumnya Minta Keterangan Tuan Tanah

KPK Terus Kumpulkan Bukti dari Gedung DPRD DKI, Sebelumnya Minta Keterangan Tuan Tanah

Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penggeledahan oleh Tim KPK di gedung DPRD DKI Jakarta mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Rupanya, KPK juga telah menjadwal pemeriksaan terhadap Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik.

Pemeriksaan politisi Partai Gerindra itu dijadwalkan pada Kamis, 8 September 2022.

BACA JUGA:22 Saksi Diperiksa Penyidik KPK sebelum Sambangi DPRD DKI terkait Dugaan Korupsi Lahan Pulogebang

KPK ingin menggali keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan tanah tahun 2018-2019.

KPK juga turut memanggil mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan. 

Yoory merupakan terpidana dalam korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Perumda Sarana Jaya merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang yang Bikin Personel KPK Geledah Ruang Kerja DPRD DKI

Sementara pada Rabu, 23 November 2022, penyidik KPK juga telah menggali keterangan dari Haji Hadiri sebagai saksi terkait soal uang dalam pengadaan tanah di Pulogebang.

Haji Hadiri dikenal sebagai salah satu tuan tanah yang paham persoalan tersebut. 

Haji Hadiri usai menjalani pemeriksaan mengakui perihal apa saja yang ditanyakan oleh penyidik KPK. 

"Soal duit, duit itu, ku punya berapa duit gitu. Punya 2 ribu rupiah saya gituin," singkat Haji Hadiri kepada wartawan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: