Rumah Kapolda Papua Dibakar? Begini Penjelasan Polri

Rumah Kapolda Papua Dibakar? Begini Penjelasan Polri

Tangkapan layar rumah dinas Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri yang terbakar-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Rumah dinas Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D Fakhiri terbakar.

Rumah dinas Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri terbakar usai gempa yang mengguncang Papua pada Selasa, 17 Januari 2023 pukul 03.40 WIB.

Dikabarkan rumah dinas Kapolda Papua dibakar orang tak dikenal. Benarkan demikian?

Terkait peristiwa kebakaran di rumah Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberi penjelasan.

BACA JUGA:Rumah Dinas Kapolda Papua Terbakar, 7 Pemadam Dikerahkan

BACA JUGA:Cek Resi Shopee Express dalam Genggaman, Begini Cara Mudahnya

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Polri menduga kebakaran di rumah dinas Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri di Distrik Jayapura Utara, akibat korsleting listrik.

“Penyebab kebakaran karena korsleting. Tidak ada unsur sabotase,” katanya, Selasa, 17 januari 2023.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Poda Papua Kombes Pol. Igantius Benny Ad Prabowo menyebutkan, kebakaran terjadi setelah adanya kejadian gempa pada Selasa (17/1) dini hari pukul 03.40 WIB.

Saat kejadian, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D Fakhiri sedang tidak berada di kediamannya sehingga tidak ada korban yang ditimbulkan dari kejadian tersebut.

BACA JUGA:Kapolda Papua: Tangkap Dalang Kerusuhan Dogiyai yang Membakar 82 Rumah Warga, 2 Truk dan Kantor Pemerintah

BACA JUGA:6 Langkah Cek Resi Shopee Express Standar

“Diduga korsleting listrik karena sempat sebelumnya terjadi gempa pukul 03.40 WIB (menurut) informasi BMKG,” kata Ignatius.

Ignatius juga menegaskan tidak ada unsur sabotase dari pihak manapun dalam insiden kebakaran tersebut. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: