JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah memastikan akan membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan akan memulai proses seleksi CPNS pada Juni 2023.
Selain itu pada tahun 2023 ini, Kemen-PANRB juga memastikan akan membuka seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia menuturkan bahwa Kementerian PANRB telah meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
BACA JUGA: Siap-Siap, Lowongan CPNS 2023 Dibuka Juni Mendatang
Secara umum, Kementerian PANRB telah menetapkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu pada CPNS 2023 seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital.
"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah harus juga cepat adaptasi supaya tidak terkikis zaman," ujar MenPANRB Abdullah Azwar Anas dari laman resmi Menpan.
Selain itu, juga termasuk jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. guru dan tenaga kesehatan.
BACA JUGA: Pemerintah Prioritaskan Profesi Khusus Dalam Lowongan CPNS 2023, Ini Besaran Gaji Pokoknya
"Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua," ujarnya.
Dikabarkan untuk penerimaan CPNS 2023 ada 11 program studi (prodi) S1 yang paling dibutuhkan.
Sebanyak 11 Prodi tersebut berpeluang mendapatkan banyak formasi untuk dipilih pada perekrutan CPNS 2023.