75 Ribu Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi PPPK Kemenag, Klik untuk Cek Nama di Sini!

75 Ribu Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi PPPK Kemenag, Klik untuk Cek Nama di Sini!

Ilustrasi peserta seleksi lowongan CPNS 2023. -dok-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID- Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2022 pada Minggu 15 Januari 2023.

Kemenag menyebut bahwa, total ada sebanyak 224.518 orang yang mendaftar megikuti seleksi administrasi PPPK Kemenag. Dari jumlah itu yang lolos sebanyak 75 ribu lebih.

“Malam ini proses seleksi administrasi selesai. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” kata Sekjen Kemenag, Nizar dilansir keterangan tertulis, Senin 16 Januari 2023.

Dijelaskan Nizar, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK di lingkungan Kemenag tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag, Cek Nama di Sini!

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN Sudah Diumumkan, Cek di Sini Linknya Apakah Nama Anda Lolos

“Hari ini kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” jelas Nizar.

Selanjutnya, dikatakan bahwa pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Nizar mengingatkan bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi. 

Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.

“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” urai Nizar.

BACA JUGA:Kabar Baik, Gaji ke-13 dan THR 2023 Dipastikan Cair Bagi PNS, TNI-Polri, Pensiunan dan PPPK

BACA JUGA:Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Ada di Sini

“Hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023,” sambungnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: