Pertama di Kalimantan, PLN Operasikan SPKLU Fast Charging di Kantor Pemerintahan

Pertama di Kalimantan, PLN Operasikan SPKLU Fast Charging di Kantor Pemerintahan

Pertama di Kalimantan, PLN Operasikan SPKLU Fast Charging di Kantor Pemerintahan--

JAKARTA, FIN.CO.ID- PT PLN (Persero) telah mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Fast Charging pertama di Kalimantan yang berada di komplek perkantoran Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan. Langkah ini merupakan komitmen PLN untuk mendukung pemerintah mencapai target Net Zero Emmision (NZE) pada Tahun 2060. 

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengapresiasi langkah PLN yang telah menyediakan SPKLU di kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Ia berharap pemasangan SPKLU fast charging ini akan memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kalimantan Selatan. 

“Saya sangat berbahagia dan berterimakasih kepada PLN yeng terus bergerak, bersinergi dan berkontribusi sangat luar biasa terhadap pembangunan daerah melalui pembangunan shelter SPKLU ini. Tentunya ini akan menjadi momentum yang baik untuk peningkatan ekonomi dan ekosistem kendaraan listrik di Kalimantan Selatan,” ungkap Sahbirin.

BACA JUGA:Lewat Program TJSL, PLN Dorong Pengembangan UMKM di Sulawesi

Sahbirin menambahkan, sebelumnya telah terpasang sebanyak 13 unit SPKLU tersebar pada 10 lokasi di Kalimantan.

Pemasangan ini juga selaras dengan Instruksi Presiden nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Dengan penambahan 1 unit SPKLU fast charging ini, maka infrastruktur penunjang ekosistem kendaraan listrik kita semakin bertambah. Tentunya ini juga akan mempercepat transisi Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia," ujar Sahbirin.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Muhammad Joharifin menjelaskan, beroperasinya SPKLU tersebut telah sejalan dengan program Borneo Green Environment. Di mana salah satunya adalah mendorong pemanfaatan listrik dalam kehidupan sehari-hari (Electrifying Lifestyle).

BACA JUGA:Jalin Kerja Sama Bidang Riset dan Pengembangan SDM, PLN Makin Siap Menuju Net Zero Emission

“SPKLU _(fast charging)_ ini merupakan yang pertama di lingkungan pemerintahan yang ada di pulau Kalimantan. Jadi, kami sangat _support_ pada pemanfaatan _green energy_ yang dicanangkan Pak Gubernur yaitu Borneo _Green Environment_ dan mengajak masyarakat untuk semakin mencintai bumi dengan menjaga lingkungan,” ungkap Joharifin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, SPKLU di Kantor Gubernur Kalimantan selatan memiliki tipe _fast charging_ dengan kapasitas 50 Kilo Watt (KW) yang mampu mengisi baterai mobil listrik dari 20 persen sampai 100 persen hanya dengan waktu 45 menit. Tentunya SPKLU ini juga terbuka untuk siapa saja yang ingin mengisi kendaraan listrik di sana.

BACA JUGA:Dibantu PLN, Para Santri di Tasikmalaya Kini Tak Cemas Asrama Bocor dan Roboh

“Langkah-langkah untuk mengurangi emisi akan terus PLN kerjakan, tentunya akselerasi ekosistem kendaraan listrik ini juga sebagai upaya peningkatan ketahanan energi nasional agar tidak bergantung pada energi impor berbahan fosil," ucap Joharifin.

Joharifin menambahkan, para calon pengguna SPKLU tersebut tidak perlu khawatir karena PLN telah menyiapkan fitur _Electric Vehicle_ untuk setiap pengisian di SPKLU PLN. Fitur tersebut dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile, termasuk untuk monitoring lokasi dan pembayaran elektronik. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: