Jawab Soal Dugaan Intervensi, Mahfud MD Sebut KPU Bodoh

Jawab Soal Dugaan Intervensi, Mahfud MD Sebut KPU Bodoh

Menko Mahfud MD-@mohmahfudmd-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) bodoh.

Dijelaskannya, KPU menurutnya bodoh jika mau diintervensi pihak luar.

Sudah ditegaskan di dalam undang-undang bahwa KPU adalah lembaga independen.

"KPU saja yang bodoh kalau mau diintervensi. Kan undang-undang katakan dia independen, ada orang diintervensi oleh parpol, oleh pemda, oleh lurah, itu bodoh namanya," katanya di lingkugan istana kepresidenan Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023.

BACA JUGA:KPU Bantah Intervensi Hasil Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

BACA JUGA:Klik Link Download GB WhatsApp Terbaru 2023 di Sini, Lalu Instal dan Aktifkan di PC Laptop dan Macbook

Hal itu diungkap Mahfud MD, terkait pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay yang mengungkapkan adanya dugaan kecurangan pemilu pada tahapan verifikasi partai politik.

Hal itu diucapkan Hadar Gumay saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR, Rabu, 11 Januari 2023.

Saat itu Hadar menyampaikan bukti percakapan mengenai dugaan dari aplikasi pesan WhatsApp terkait verifikasi faktual Partai Gelora.

Dijelaskan Pemerintah tak akan ikut campur dengan pekerjaan KPU. 

BACA JUGA:Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Gelora Diterpa Isu Campur Tangan Istana

BACA JUGA:Download GB WhatsApp APK (Updated) Januari 2023 Terbaru DISINI, Versi Mod Paling Aman dan Dijamin Anti Banned

Terlebih disebutkan ada campur Istana untuk meloloskan partai tertentu.

"Pemerintah tidak boleh ikut campur. Itu hoaks juga berita. Katanya ada campur tangan istana. Saya justru menegur. Tanggal 10 November ada laporan, 'Pak itu KPU tidak adil, partai A suruh masukkan, partai B tidak boleh masuk'. Saya telepon, hanya itu saja," ungkap Mahfud.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: