Netralitas ASN 'Harga Mati' di Pemilu 2024

Netralitas ASN 'Harga Mati' di Pemilu 2024

Ilustrasi ASN. (dok)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi harga mati dalam pesta demokrasi.

Begitupun dengan ASN yang terlibat sebagai penyelenggaraan Pemilu 2024 harus menjaga netralitas.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan hal itu, di Istana Wapres, Kamis, 12 Januari 2023. 

BACA JUGA:China Minta Pembatasan Diskriminatif Warganya Dicabut

Menurut wapres, netralitas sudah ada aturannya.

"ASN harus netral itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi," tegas Ma'ruf Amin dalam keterangannya. 

Terlebih lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan bahwa ASN dipersilakan untuk menjadi petugas pengawas pemilu badan Ad Hoc. 

Meski demikian, terdapat syarat yang harus dipenuhi ASN.

BACA JUGA:Sikat Lur! Cara Dapat Saldo DANA Gratis Terbaru, Hasilkan Rp600 Ribu Tanpa Aplikasi dan Undang Teman

Di antaranya, pengajuan pemberhentian sementara dari instansi masing-masing.

Namun, kata wapres, keterlibatan ASN pada Pemilu 2024 hanya untuk daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). 

Dengan kata lain, keterlibatan ASN sebagai penyelenggara pemilu di daerah 3T lantaran sulit merekrut masyarakat sipil. 

"Sehingga, ketika itu ada kesulitan maka ASN ini menjadi semacam petugas ad hoc sementara dia ditugaskan, terutama untuk daerah-daerah yang sulit sperti daerah 3T, tertinggal, terdepan, terluar," papar wapres. 

BACA JUGA:Klik Link Download GB WhatsApp Terbaru 2023 di Sini, Lalu Instal dan Aktifkan di PC Laptop dan Macbook

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: