Asyik! Pendaftaran Panwaslu Tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bekasi Dibuka, Ini Tahapannya

Asyik! Pendaftaran Panwaslu Tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bekasi Dibuka, Ini Tahapannya

PPK dan PPS Pemilu 2024. --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bawaslu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuka pendaftaran anggota panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) tingkat desa dan kelurahan untuk kebutuhan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri mengatakan, tahapan pembukaan pendaftaran panitia pengawas tingkat desa dan kelurahan ini sedang dilaksanakan oleh panitia pengawas pemilu kecamatan.

"Proses sosialisasi dan tahapan berkaitan rekrutmen panitia pengawas tingkat desa sudah dilakukan panwaslu kecamatan sejak tanggal 9 Januari 2023 dan dijadwalkan berlangsung hingga 13 Januari mendatang," katanya di Cikarang, Kamis 12 Januari 2023.

BACA JUGA:Penyebab Keracunan Satu Keluarga di Bekasi hingga Tewaskan 2 Orang Ditemukan Muntahan Setiap Ruangan

Pihaknya langsung membuka pendaftaran panitia pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat desa pada 14-19 Januari 2023 atau setelah tahapan persiapan dimaksud terselesaikan.

Dia menyebutkan bahwa dari total 187 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi, dipastikan akan memiliki satu orang pengawas pemilihan umum di tingkat desa maupun kelurahan.

"Ya, satu wilayah satu petugas di setiap desa yang akan bersiap menghadapi pemilu 2024," katanya.

Syaiful menjelaskan tugas dan wewenang panitia pengawas pemilu tingkat desa dan kelurahan sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 terkait pengawasan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah dimaksud.

BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Diduga Keracunan Satu Keluarga di Bantargebang Bekasi, Ternyata Penghuni Baru

Mereka melaksanakan tugas mencegah terjadinya praktik politik uang serta turut mengawasi netralitas seluruh pihak yang terlibat selama periode tahapan pemilihan umum berlangsung.

"Anggota panwaslu  desa juga dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di masing-masing wilayah tugas," katanya.

Pengawas pemilu tingkat desa juga bertugas mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih hasil perbaikan di tingkat desa dan kelurahan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: