BSU Cair Januari 2023? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker!

BSU Cair Januari 2023? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker!

Cara Cek BSU Tahap 7, Ilustrasi oleh Eko Anug dari Pixabay--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Banyak yang menunggu terkait adanya kabar yang menyebut bahwa dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU akan kembali dicairkan oleh Pemerintah pada Januari 2023 ini.

BSU adalah adalah program bantuan uang tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk para pekerja yang memenuhi persyaratan gaji di bawa 5 jutaan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Program bantuan pemerintah ini pertama kali diluncurkan pada awal masa pandemi Covid-19 dengan tujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi negara.

Pada tahun 2021, bantun BSU diberikan ke pekerja sebesar Rp600 ribu sebanyak 2 kali. Sehingga total diterima sebesar Rp1.200.000-.

Sementara pada tahun 2022 kemarin, BSU diberikan hanya sekali dengan nominal Rp600 ribu. 

BACA JUGA:BSU Rp600.000 Tahun 2023 Segera Cair, Cek Informasi Akuratnya di Sini

BACA JUGA:1 Juta Pekerja Belum Cairkan BSU 2022 Kemnaker, Cek di Sini Siapa Tahu Ada Penerimanya

Aturan mengenai penyaluran BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Terhitung sebanyak 12 juta lebih pekerja dan buruh yang telah menikmati bantuan sosial BSU ini. 

Lantas BSU di tahun 2023 cair kapan? Pertanyaan tersebut dijawab oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker melalui Instagram remisnya @kemnaker. 

"BSU 2023 belum diadakan ya," begitu tulis Kemnaker dikutip fin pada Kamis 12 Januari 2023.

BACA JUGA:Cek Sekarang! BSU Tahap Akhir Disalurkan Lewat Pos dengan 3 Cara Ini

BACA JUGA:Anda Dapat BLT BBM Rp300 Ribu Tidak? Cek Datanya di cekbansos.kemensos.go.id, Caranya Begini

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan tidak ada pencairan BSU 2023 dalam waktu dekat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: