Tok! 8 Fraksi DPR Tolak Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024

Tok! 8 Fraksi DPR Tolak Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024

Para petinggi dari delapan partai politik saat foto bersama sebelum pertemuan yang membahas sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023). ANTARA/Syaiful Hakim--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Delapan fraksi di DPR RI menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu Serentak 2024.

"Delapan fraksi menyatakan lima sikap penolakan atas sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024," kata Ahmad Doli Kurnia mewakili Fraksi Partai Golkar dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

BACA JUGA:Perbedaan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka dan Sistem Proporsional Tertutup

Pernyataan sikap itu disampaikan langsung oleh masing-masing wakil dari setiap fraksi. Kedelapan fraksi di parlemen memastikan bakal mengawal pertumbuhan demokrasi di Indonesia agar tetap maju. 

Delapan fraksi tersebut meminta Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten dengan Keputusan MK Nomor 22-24/PPU-IV/2008 tanggal 23 Desember 2008.

"Dengan mempertahankan Pasal 168 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia," katanya.

Selanjutnya, kedelapan fraksi tersebut meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sesuai amanat UU, yakni tetap independen, termasuk tidak mewakili kepentingan siapa pun kecuali kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

BACA JUGA:Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024, Potensi Kuatkan Oligarki Timbulkan Abuse of Power

"Demikian pernyataan bersama ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," kata Doli.

Tak hanya itu, lanjut Doli, delapan fraksi akan mengambil langkah politik lain terkait judicial review sistem proporsional tertutup tersebut. 

Dia mengatakan Komisi II mengundang penyelenggara pemilu termasuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas hal tersebut.

Doli kembali menegaskan jika delapan fraksi di DPR, yakni Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat menolak sistem proporsional tertutup diterapkan di Pemilu 2024. Kedelapan fraksi dipastikan bakal memperjuangkan sistem proporsional terbuka.

BACA JUGA:8 Parpol Bahas Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024

"Disepakati bahwa suara dari delapan fraksi itu setuju tetap berada pada posisi menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: