BEKASI, FIN.CO.ID -- Warga Kelurahan Kranji Bekasi Barat dikejutkan oleh tertangkapnya pelaku pencurian pakaian dalam wanita di lingkungannya.
Lurah Kranji Isnaini membenarkan bahwa pelakunya telah ditangkap oleh warga pada hari Selasa malam, tepatnya sekitar pukul 18.00 WIB.
"Iya udah ketangkap mas, kemarin malam," kata Isnaini saat dihubungi, Rabu 11 Januari 2022.
Menurutnya, pelaku pencuri pakaian dalam wanita itu ternyata anak dibawah umur (Bocil) dan masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Dasar (SD).
Motif yang dilakukan oleh pelaku hanya sekedar iseng saja, dan pakaian dalam yang diambil tidak disimpan di rumahnya namun langsung dibuang.
Isnaini menjelaskan, saat penangkapan warga setempat langsung memanggil orang tua pelaku untuk pertanggung jawaban penyelesaian masalah.
BACA JUGA: Kakek 83 Tahun Meninggal Dunia dalam Tabrakan Beruntun di Teluk Pucung Bekasi
BACA JUGA:Link Download Ada Disini! Rasakan Keunggulan GB WhatsApp v14.10 by SamMods Dibanding WA Biasa
"Karena pelaku masih di bawah umur, jadi cuma perjanjian saja mas pihak orang tua dengan RT," ucapnya.
Selain itu pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, agar pelaku mendapat pendampingan
"Iya saat ini kita lagi koordinasi dengan camat, agar pelaku ini bisa dilakukan pendampingan ke KPAD," terangnya.
Secara terpisah, korban DP (22) mengungkapkan, pakaian dalam milik orang tuanya telah ketemu usai hilang dicuri.
BACA JUGA: Pemkot Bekasi Bakal Copoti Bendera Parpol yang Dipasang Sembarangan di Batang Pohon Pinggir Jalan