Besok, Bharada E Jalani Sidang Tuntutan, Ini Harapan Ayah Brigadir J

Besok, Bharada E Jalani Sidang Tuntutan, Ini Harapan Ayah Brigadir J

Terdakwa Bharada E bersaksi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan --pmjnews

JAKARTA, FIN.CO.ID - Besok, Bharada E terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat  (Brigadir J), akan menjalani sidang tuntutan.

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023.

Rencananya agenda persidangan pada Rabu, 11 Januari 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntuntannya terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J.

Diketahui pada sidang Kamis, 5 Januari 2023, JPU mengatakan sidang tuntutan Eliezer akan digelar pada Rabu, 11 Januari 2023. 

BACA JUGA:Saat Tembak Brigadir J, Bharada E Akui Dengar Ferdy Sambo 2 Kali Kokang Senjata, Lalu Menembak Juga

BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp Apk Mod, Update Versi Terbaru 2023, Tanpa Virus dan Anti Banned!

Sidang tuntutan digelar usai Bharada E selesai diperiksa sebagai terdakwa.

Awalnya, Hakim bertanya apakah jaksa akan membacakan hasil visum Yosua atau tidak. 

Jaksa mengatakan hasil visum akan diserahkan dalam bentuk dokumen dan dianggap dibacakan di sidang.

Setelah itu, hakim bertanya berapa lama waktu yang dibutuhkan jaksa untuk menyusun berkas tuntutan. Jaksa meminta waktu 2 pekan.

BACA JUGA:Terungkap Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: Memang Harus Dikasih Mati Anak Itu Chad, Nanti Kamu yang Bunuh

BACA JUGA:Download WhatsApp GB Pro APK v.21.20 Terbaru 2023 Gratis dan Aman, Simak Kelebihannya di Sini

"Agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan, kapan?" tanya hakim setelah memeriksa Eliezer sebagai terdakwa di PN Jaksel, Kamis (5/1).

"Mengingat peristiwa ini terdakwanya ada pelaku pokok dan yang bersama-samanya, kami mohon waktu 2 minggu karena kami akan mendahulukan yang pokok dulu," ucap jaksa.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: