Puluhan Bendera Parpol di Kota Bekasi Dipasang dengan Cara Dipaku Bakal Dicabut

Puluhan Bendera Parpol di Kota Bekasi Dipasang dengan Cara Dipaku Bakal Dicabut

Puluhan bendera partai politik dipasang dengan cara dipaku di Kota Bekasi--

BEKASI, FIN.CO.ID - Jalan raya di Kota Bekasi marak dipasangi bendera milik partai politik (parpol) dengan cara dipaku di pohon.

Dari pantauan langsung fin.co.id sore ini, bendera yang dipasang menggunakan paku mayoritas terpasang di area dekat gedung DPRD Kota Bekasi.

BACA JUGA:Alasan KPK Tangkap Lukas Enembe, Gegara Ikut Meresmikan Kantor Gubernur Papua

Kabid Pertamanan dan Penerangan Jalan Umum Edi Supriyadi mengatakan, seharusnya tidak diperbolehkan memasang bendera dengan cara dipaku di pepohonan.

"Tidak diperbolehkan, karena itu kan merusak keberlangsungan tanaman atau pohon. dan kalau pakunya tidak tercabut, itu akan tertanam ke dalam," kata Edi Supriyadi kepada fin.co.id Selasa 10 Januari 2023.

Pihaknya secara bertahap akan melakukan pencabutan bendera partai politik di Kota Bekasi yang dipasang dengan paku di sepanjang jalan raya.

"Akan kita cabut secara bertahap setelah acaranya selesai, termasuk pakunya kita cabut supaya tidak tertanam di pohon," ucapnya.

BACA JUGA:Video Menegangkan Massa Pendukung Lukas Enembe Rusuh di Bandara Papua, Hingga Terdengar Suara Baku Tembak

Edi Supriyadi menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran kepada pihak partai karena telah memasang bendera dengan cara dipaku.

Selain itu, petugas di lapangan juga akan kembali menghimbau kepada pengurus partai politik untuk tidak kembali memasang bendera dengan cara di paku.

"Kami tetap secara bertahap melakukan informasi bahwa boleh saja diikat, tapi jangan dikawat dan dipaku. Kita lakukan secara bertahap (menyampaikan), mudah-mudahan mereka memahami," ungkapnya.

Selain itu Edi Supriyadi mengimbau kepada pengurus partai politik, untuk tidak memasang bendera ataupun spanduk dengan paku agar tidak merusak pertumbuhan pohon.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: