Kabar Gembira, Tahun Ini PNS dan Pensiunan Dapat Tambahan 2 Kali Gaji, Cek Tanggal Transfernya di Sini

Kabar Gembira, Tahun Ini PNS dan Pensiunan Dapat Tambahan 2 Kali Gaji, Cek Tanggal Transfernya di Sini

Ilustrasi Gaji Ke-13 PNS bulan Juli-Robert Lens-Pexel

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kabar gembira untuk para Pegawai negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan juga pensiunan.

Sebab Pemerintah memastikan akan memberikan tambahan 2 kali gaji pada tahun 2023 ini.

Pemerintah telah memasukan tambahan 2 kali gaji pada PNS, TNI, Polri dan pensiunan dalam Kerangka Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2023.

Tambahan 2 kali gaji yang diberikan pemerintah kepada PNS, TNI, Polri dan pensiunan berupa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

BACA JUGA:Pencairan Gaji ke-13 Bisa Kasih Dampak Menyeluruh, Apabila Diberikan ke Masyarakat Biasa

BACA JUGA:GB WhatsApp APK v19.52.2 Terbaru 2023, Bisa Bikin Lebih dari Dua Akun, Downlaod Langsung di Sini

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah telah menganggarkan dalam RAPBN 2023 sebanyak Rp156,4 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13.

Mengacu Peraturan Menteri Keuangan No 75/PMK.05/2022, daftar penerima gaji ke-13 adalah  PNS,  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023,Presiden Jokowi juga mengungkapkan seluruh PNS akan mendapatkan bonus berupa THR dan gaji ke-13. 

BACA JUGA:Nih Rincian Gaji ke-13 ASN yang Cair 1 Juli, Ada yang Dapat Rp 24 Juta

BACA JUGA:Terupade GB WhatsApp APK v19.52.2 Official Edisi Januari 2023, Link Download Anti Banned Ada di Sini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan pada 2023, pemerintah konsisten melakukan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun telah merestui total belanja negara dalam APBN tahun 2023 disepakati sebesar Rp3.061,2 triliun.

Telah disepakati, belanja pegawai sebesar Rp257,2 triliun untuk tahun 2023 naik 3,3 persen jika dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp249,1 triliun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: