Begini Pengakuan Pasangan yang Kepergok di Apartemen Mutiara Kota Bekasi

Begini Pengakuan Pasangan yang Kepergok di Apartemen Mutiara Kota Bekasi

Ditangkap Berduaan di Kamar Apartemen Mutiara Bekasi, Begini Pengakuan Pasangan Remaja Usai Dibawa Sapol PP--

BEKASI, FIN.CO.ID - Dua pasangan remaja yang tidak bisa membuktikan bukti nikah, ditangkap Satpol PP dan Polsek Bekasi Selatan dari Apartemen Mutiara Kota Bekasi saat razia prostitusi online.

Dalam razia di kamar pertama, Satpol PP mendapati pasangan RYA (23) bersama HD (19), sedangkan kamar kedua didapati BM (20) bersama RDH (21) sedang dikamar.

Kepada fin.co.id, HD mengaku memang sengaja menyewa kamar Apartemen Mutiara Bekasi untuk menginap.

BACA JUGA:Dua Pasangan Kepergok Lagi 'Gituan' saat Razia Porstitusi Online di Apartemen Mutiara Kota Bekasi

"Iya memang disitu dan dapat kamarnya begitu," kata HD saat ditemui fin.co.id usai razia, Rabu 4 Januari 2022

HD menjelaskan bahwa akan menginap satu malam saja, dan wanita berinisial RYA (23) baru datang pada saat malam ketika razia dilakukan.

"Ini dia (RYA) baru datang, belum lama," ucapnya.

Menurutnya, kamar yang digunakan malam itu disewa dengan harga Rp300.000 untuk satu malam menginap dari seseorang agen penyewaan.

BACA JUGA:Datangi Rumah Ferdy Sambo, Ini Titik-Titik yang Dicek Jaksa dan Majelis Hakim PN Jaksel

Secara terpisah MB (20) menjelaskan kepada fin.co.id bahwa dirinya hanya sebentar saja ingin beristirahat di kamar apartemen.

"Iya baru masuk, sehabis dari Alun-alun Kota Bekasi hanya transit saja," ungkap MB.

MB menerangkan bahwa baru saja bertemu dengan RDW (21), di kamar apartemen yang sudah di sewa olehnya malam itu.

"Itu baru masuk (kamar apartemen), bayarnya Rp 150.000 untuk 3 jam dari agen," terangnya.

Atas perbutan yang telah dilakukan, kedua pasangan remaja dibawa ke Kantor Kecamatan Bekasi Selatan untuk didata dan membuat surat pernyataan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: