Dua Pasangan Kepergok Lagi 'Gituan' saat Razia Porstitusi Online di Apartemen Mutiara Kota Bekasi

Dua Pasangan Kepergok Lagi 'Gituan' saat Razia Porstitusi Online di Apartemen Mutiara Kota Bekasi

Kedua pasangan yang ditemukan di dalam kamar Apartemen Mutiara Kota Bekasi pada saat razia prostitusi online. --

BEKASI, FIN.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bekasi Selatan beserta Polsek Bekasi Selatan, melakukan razia porstitusi online di Apartemen Mutiara, Kota Bekasi.

Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan Victor Yudistira Antoro mengatakan, Apartemen Mutiara memang menjadi target utama dalam operasi porstitusi online.

BACA JUGA:Biodata Herman Moedji Susantox, Suami Ibu Eny yang Disebut Galak Seperti Soeharto

BACA JUGA:Viral! Video Sejoli Ini Berbuat Mesum di KRL, 'Aksinya' Tertutup Jaket Abu-abu

"Aktivitas ini kita laksanakan menyusul tanggal 1 Januari 2023 kemarin, ada kejadian (pembunuhan) di Apartemen Mutiara terkait porstitusi online," kata Victor Yudistira saat ditemui fin.co.id Rabu 4 Januari 2022.

Menurutnya razia tersebut merupakan instruksi langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, terkait banyaknya laporan porstitusi online di Apartemen Mutiara, Kota Bekasi.


Kedua pasangan yang ditemukan di dalam kamar Apartemen Mutiara Kota Bekasi pada saat razia prostitusi online. --

Dalam razia tersebut, Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan berhasil mendapati dua pasangan remaja yang menginap namun tidak bisa menunjukan bukti nikah.

"Malam tadi kami mendapatkan dua pasangan yang tidak bisa menunjukan bukti nikah, maka kita bawa ke kantor kecamatan untuk di proses," ucapnya.

BACA JUGA:Video 4 Perempuan Bersaudara Review Buah Dada Diburu di Yandex?

BACA JUGA:Ayah Norma Risma Diduga Kang Alam, Sosok Pria Tersakiti karena Dikhianati Istri dan Menantunya

Victor Yudistira menjelaskan, dari kedua pasangan tersebut tiga orang membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) namun satu orang mengaku tertinggal saat berangkat.

Guna pendataan, dua pasangan remaja tersebut diinterogasi dan dicatat data lengkap serta diharuskan membuat surat pernyataan.

"Kita panggil orang tuanya lalu kita minta untuk membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatanya," ungkapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: