Ubah Siaran TV Analog ke Digital Tanpa STB, Begini Caranya!

Ubah Siaran TV Analog ke Digital Tanpa STB, Begini Caranya!

Televisi--Google Photos

JAKARTA, FIN.CO.ID - Siaran TV Analog sudah dimatikan. Pemerintah telah melangsungkan analog swtich off. Artinya, transformasi siaran analog ke siaran digital sudah dilakukan di 265 wilayah siaran di Indonesia.

 

Untuk tetap dapat menikmati saluran TV Favorti, maka harus beralih ke siaran TV digital. Salah satu cara pindah ke siaran digital adalah menggunakan perangkat Set-Top-Box (STB) yang disambungkan ke perangkat TV analog.

 

BACA JUGA:Hati-hati Set Top Box Meledak, Ini Cara Memasang dan Mematikan STB yang Benar

 

Namun, ternyata siaran sigital juga bisa dinikmati tanpa STB. Caranya adalah dengan mengecek apakah perangkat TV sudah memenuhi standar siaran digital atau belum.

 

Cara ini dapat dilakukan dengan mengunjungi laman https://siarandigital.kominfo.go.id dengan langkah sebagai berikut:

 

BACA JUGA:Heboh! Kabar Set Top Box Meledak, Begini Cara Merawat STB yang Benar Dijamin Awet


1. Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar.


2. Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe.


3. Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki.


4. Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital.

 

BACA JUGA:25 Kabupaten Kota Migrasi ke TV Digital, Ini Link Cek Bantuan Set Top Box Kominfo

 

Apabila perangkat TV yang dimiliki sudah memenuhi standar siaran digital yaitu Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2), maka TV bisa beralik ke siaran TV digital tanpa STB.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Brigita

Tentang Penulis

Sumber: