TANGERANG, FIN.CO.ID - Penghujung tahun 2022, Sabtu 31 Desember 2022, jadi hari istimewa bagi 60 personel Polresta Tangerang, Polda Banten.
Sebab, enam puluh anggota polisi itu mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi tepat di akhir tahun 2022.
BACA JUGA: Banjir Melanda 2 Kecamatan di Kabupaten Tangerang
Prosesi siraman mewarnai upacara kenaikan pangkat 60 anggota polisi itu.
"Kenaikan pangkat adalah amanah, diiringi dengan bertambahnya tanggung jawab," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma, Sabtu, di Tangerang.
"Maka agar personel yang mendapat kenaikan pangkat bersyukur dan senantiasa mengevaluasi diri," imbuhnya.
Romdhon menjelaskan, 60 personel yang mendapat kenaikan pangkat terdiri dari 3 personel dari Iptu ke AKP, 11 personel dari Ipda ke Iptu, 2 personel dari Aipda ke Aiptu.
Serta, 26 personel dari Bripka ke Aipda, 3 personel dari Brigadir ke Bripka, 3 personel dari Briptu ke Brigadir, dan 12 personel dari Bripda ke Briptu.
"Kenaikan pangkat yang didapat personel merupakan buah dari kebaikan anda yang telah dilakukan," ujarnya.
Dikatakan Romdhon, kenaikan pangkat juga merupakan tolok ukur bahwa personel sudah melaksanakan tugas dengan baik.
"Selain itu, capaian yang diraih juga tidak lepas dari dukungan dari keluarga dan orang-orang di sekitar," tukasnya.