Menterinya Bakal Kena Reshuffle, NasDem: Kita Hormati, Itu Hak Prerogatif Presiden

Menterinya Bakal Kena Reshuffle, NasDem: Kita Hormati, Itu Hak Prerogatif Presiden

Ilustrasi Reshuffle-ist-kuyou.id

“Reshuffle kan emang hak prerogatif presiden yang diatur dalam UUD 45, yang bisa digunakan oleh presiden sesuai hasil evaluasinya. Jadi ya semua pihak termasuk Nasdem harus menghormati konstitusi,” katanya.

Tak hanya itu, jika reshuffle kali ini memang erat kaitannya dengan faktor politik, bukan berbasis kinerja.

BACA JUGA:Buntut Rizal Ramli Kritik Reshuffle Kabinet Jokowi, Ruhut Sitompul Beri Sindiran Keras

BACA JUGA:Jokowi Reshuffle Kabinet, Mardani Ali Sera Ragukan Adanya Perubahan di Sektor Ini..

Karenanya NasDem menyerahkan sepenuhnya kepada presiden.

“Intinya reshuffle itu hak prerogatif presiden, jadi biar presiden yang mempertimbangkan dan memutuskannya,” tegasnya.

Meski begitu, ia menekankan bahwa NasDem tetap akan menjadi sahabat dan pendukung utama Jokowi.

“Jadi bagi Nasdem, ada atau tidak reshuffle Nasdem tetap menjadi sahabat Jokowi, pendukung utama Jokowi. Yang pasti, reshuffle tentu tidak akan dilakukan oleh presiden hanya karena usul satu dua orang,” pungkasnya.

BACA JUGA:Rizal Ramli Kritik Keras Soal Jokowi Reshuffle Menteri: Kehidupan Rakyat Tidak Akan Lebih Baik

BACA JUGA:Soal Jokowi Reshuffle Menteri, Ali Syarief Beri Komentar Menohok

Diketahui saat mengadakan kunjungan ke Bogor, Jabar, Jumat, 23 Desember 2022, Presiden Jokowi mengakui kemungkinan dirinya perombakan kabinet. 

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebut Mentan dan Menhut yang dijabat Syahrul Yasin Limpo dan Siti Nurbaya layak dievaluasi.

Kabar Jokowi akan melakukan reshuffle mencuat jelang akhir 2022.

Reshuffle disebut-sebut karena Partai NasDem mencuri start dengan mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2024. 

BACA JUGA:Jokowi Reshuffle Menteri, Mirah Sumirat: Tidak Ada Dampak Pada Kesejahteraan Rakyat

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: