Penyaluran BSU Diperpanjang hingga 27 Desember 2022, Ini Link Cek BSU https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Penyaluran BSU Diperpanjang hingga 27 Desember 2022, Ini Link Cek BSU https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Ilustrasi uang. -EmAji-Pixabay.com

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan yang diberikan pemerintah bagi pekerja/buruh berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu yang di berikan dalam 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga.

Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.

BACA JUGA:1 Juta Pekerja Belum Cairkan BSU 2022 Kemnaker, Cek di Sini Siapa Tahu Ada Penerimanya

Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia Provinsi Kepulauan Riau sudah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi 24.764 atau sekitar 84,5 persen pekerja yang menjadi sasaran program subsidi upah di Kota Batam.

Kepala Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Elan Pramudiansyah, Sabtu mengatakan, bahwa BSU sudah disalurkan kepada 24.764 orang dari total 29.306 pekerja yang tercatat sebagai penerima subsidi upah di Kota Batam.

Ia mengatakan bahwa pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU dapat secara mandiri mengecek penyaluran bantuan melalui aplikasi Pospay.

"Bagi penerima BSU yang sudah melakukan pengecekan di aplikasi Pospay agar dapat segera datang ke kantor pos terdekat untuk mencairkan BSU," kata Elan saat dihubungi di Batam, Sabtu 24 Desember 2022.

BACA JUGA:Cek Sekarang! BSU Tahap Akhir Disalurkan Lewat Pos dengan 3 Cara Ini

Lebih lanjut ia menyampaikan penyaluran BSU diperpanjang hingga tanggal 27 Desember 2022.

Dengan begitu ia mengimbau kepada seluruh pekerja yang tercatat sebagai penerima subsidi upah untuk segera mendatangi kantor pos terdekat dan melakukan pencairan BSU.

"Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemnaker RI memperpanjang masa bayar BSU melalui PT Pos Indonesia (Persero) sampai tanggal 27 Desember 2022. Datang ke kantor pos terdekat untuk melakukan pengecekan, apakah anda terdaftar sebagai penerima BSU Tahun 2022 dan mengambil dana BSU dengan membawa KTP asli," kata Elan.

Elan mengatakan bahwa sosialisasi mengenai cara penggunaan aplikasi Pospay sudah dilakukan secara intens kepada para pekerja calon penerima BSU.

BACA JUGA:BSU Tahap 7 Cair, Begini Cara Penarikan Lewat Pospay dan Kantor Pos

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: