Kronologi Pria Tertipu Wanita Rp87 Juta untuk Biaya Pernikahan, Berawal dari Kenal di Tinder

Kronologi Pria Tertipu Wanita Rp87 Juta untuk Biaya Pernikahan, Berawal dari Kenal di Tinder

Ilustrasi pernikahan.-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Seorang pria inisial AM menjadi korban penipuan wanita yang dikenalnya di aplikasi Tinder hingga Rp87 juta.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) menyelidiki wanita terduga penipu biaya nikah hingga  Rp87 juta.

Biaya tersebut meliputi meliputi mahar, biaya gedung, jasa penghulu hingga sewa apartemen.

BACA JUGA:Dunia Pencinta Ular Berduka, Alprih Priyono Meninggal Dunia

"Iya laporan sudah kami terima dan sedang dilakukan penyelidikan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Rabu 21 Desember 2022.

Sementara itu, kuasa Hukum pria berinisial AM, Muhammad Khoiri melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/4961/XII/2022/RJS dengan Pasal 378 dan/atau 372 tentang Penipuan dan Penggelapan.

Khoiri menjelaskan, AM memiliki calon istri yang hendak dinikahi berisial SA yang dikenalnya melalui media sosial Tinder sejak Minggu, 21 November 2021. 

Suatu ketika, SA meminta uang sebesar Rp87 juta untuk keperluan nikah kepada AM dan hal itu dikabulkan oleh AM melalui transfer ke rekening SA. 

BACA JUGA:Pengakuan Wanita Bekasi Dianiaya Mantannya saat Kerja, Sempat Diancam Ingin Dibunuh

Terlebih, pada 9 Desember 2021, SA mengaku hamil dan meminta uang Rp30 juta untuk melakukan aborsi.

"Namun, ternyata SA meminta untuk tidak menemuinya dengan alasan supaya sepupunya tidak diketahui kehamilannya dan terlapor sebelum menikah ngotot harus menggugurkan kandungan," katanya. 

Khoiri menambahkan, saat AM yang bekerja sebagai konsultan pajak itu mau bertanggung jawab menikahinya, namun SA malah selalu menghindar dengan berbagai macam alasan hingga berani melayangkan ancaman.

"SA mengancam AM mengaku memiliki paman seorang Kapolres yang tidak disebutkan bertugas di mana," katanya. 

Pada akhirnya, AM melalui tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum ke polisi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: