Pengakuan Wanita Bekasi Dianiaya Mantannya saat Kerja, Sempat Diancam Ingin Dibunuh

Pengakuan Wanita Bekasi Dianiaya Mantannya saat Kerja, Sempat Diancam Ingin Dibunuh

Ilustrasi - Penganiayaan-dok-net

BEKASI, FIN.CO.ID - Seorang wanita berinisial YR (26) mendapat kekerasan dari mantan pacarnya hingga mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala.

Saat dikonfirmasi, korban pemukulan berinisial YR mengatakan, peristiwa kekerasan terjadi pada tanggal 18 Desember 2022 di toko tempatnya bekerja.

BACA JUGA:Jokowi: Paling Enak Itu Mengambinghitamkan Presiden, Tuding Campur Tangan Verifikasi Parpol Pemilu 2024

"Awalnya ribut malam itu melalui chat, terus mengancam mau nyamperin ke toko tuh katanya mau ngebunuh," kaya YR saat dikonfirmasi, Rabu 21 Desember 2022.

DY menjelaskan, mantannya tersebut datang ke toko tempatnya bekerja sekitar pukul 13.00 WIB dan dibonceng oleh temannya.

"Disitu debatlah karena emang mau tau banget siapa pacar saya yang baru, sampe dia harus ngeblok dan saya suruh jauhin saya," ucapnya.

Dari penjelasan DY, mantanya yang berinisial I (22) telah mempersiapkan senjata tajam jenis jenis piso diduga guna mengacak acak toko.

BACA JUGA:Seorang Lelaki Nekat Menyerang Kantor Polisi, Jadikan Anak-anak sebagai Tameng

"Udah sempat baikan pulang, tiba dia dateng sendiri naek motor. nah disitu udah panas banget dia, 'Mana cowo Lo, siapa cowo lu gua pen liat," ungkapnya.

DY mengaku disaat itu dirinya ditendang, dipukul, disiram air, dipukul helm sampai dengan dilempar makanan beku dari kulkas dagangan tempatnya bekerja.

"Sebelumnya sering dapet ancaman, dan dia cemburu padahal saya cuman bohong punya pacar biar dia gak ganggu loh maksudnya," terangnya.

Atas kasus penyiksaan tersebut DY telah melaporkan I kepada Polsek Pondok Gede, serta dirinya juga telah melakulan visum guna proses selanjutnya.

Sebelumnya Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco menjelaskan, korban telah membuat laporan resmi terkait peristiwa penganiyayaan.

“Intinya sudah kita lakukan pelayanan pelaporan polisi, termasuk dengan visumnya,” ungkap Kompol Herman Edco, Selasa 20 Desember 2022 lalu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: