Lowongan PPPK Sulawesi Tengah, Kemenpan RB Tetapkan 632 Kuota Formasi untuk Pemkot Palu

Lowongan PPPK Sulawesi Tengah, Kemenpan RB Tetapkan 632 Kuota Formasi untuk Pemkot Palu

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN).--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan kurang lebih 632 kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah.

"632 formasi ini telah selesai seleksi administrasi, dan saat ini sedang dilakukan seleksi atau tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT)," kata Norma Rianti, Sub Koordinator SDM Aparatur Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Palu, di Palu, Sabtu 17 Desember 2022.

BACA JUGA:Tinggal Klik! Link Cek Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/ Hanya Masukan Nama

Ia menjelaskan, kebijakan Kemenpan-RB dari 632 formasi terdiri dari tenaga kesehatan 133 formasi, tenaga guru 429 formasi, dan tenaga teknis 70 formasi.

Tahapan seleksi dimulai sejak tanggal 6 sampai dengan 18 Desember 2022, dan kini tahapan seleksi CAT masih berlangsung.

Dia memaparkan, khusus tenaga kesehatan mengikuti tahapan seleksi kompetensi melalui CAT kurang lebih 389 pelamar, dari 500 orang pelamar.

"Ujian seleksi melalui CAT terdiri dari kompetensi teknis terkait jabatan yang dilamar, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan sosial wawancara," ujar Norma.

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim, Bareskrim Fokus Selesaikan Pemberkasan

Ia memaparkan, Kemenpan-RB juga menyediakan enam titik lokasi pelaksanaan seleksi khusus formasi Pemkot Palu, yakni Unit

Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Nasional (UPT BKN) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, Kantor Regional IV BKN Makassar Sulawesi Selatan, Politeknik Kesehatan Manado Sulawesi Utara, Poltekes Kemenkes Palu, dan Hotel Grand Duta Palu, serta UPT BKN Palu.

"Tes CAT juga diawasi langsung oleh pejabat dari BKN, dan proses ini dilaksanakan betul-betul secara profesional. Kelulusan peserta ditentukan dari hasil kinerja mereka mengisi soal," kata Norma lagi.

Kepala BKPSDM Kota Palu Abidin mengemukakan, seleksi penerimaan PPPK dilaksanakan sesuai dengan aturan berlaku, sehingga tidak ada kecurangan dalam tahapan tersebut.

Ia juga mengimbau, peserta jangan terburu-buru mengerjakan soal dan memahami betul makna yang terkandung dalam isi soal.

"Kami berharap peserta mengerjakan soal dengan teliti, dan tidak melakukan tindakan curang, karena tindakan seperti itu tidak ada toleransi," demikian Abidin.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: