Catat ya! Tidak Ada Libur dan Cuti Bersama Natal 2022 dan Tahun Baru

Catat ya! Tidak Ada Libur dan Cuti Bersama Natal 2022 dan Tahun Baru

Ilustrasi Cuti. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Menko PMK atau Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Muhadjid Effendy mengatakan tidak ada cuti bersama pada Desember 2022 jelang natal dan tahun baru. 

Mulanya Muhadjir Effendy mengatakan tanggal 26 Desember adalah hari cuti berama. Namun kemudian pernyataan itu diralat-nya. 

"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama. Terimakasih atas klarifikasinya," katanya kepada wartawan, Jumat 16 Desember 2022. 

Dia mengatakan, pekerja boleh mengambil cuti tetapi bukan berarti cuti bersama. 

Ada pun perayaan Natal tahun 2022 jatuh pada Hari Minggu 25 Desember. Begitu juga dengan 1 Januari 2023 jatuh pada hari Minggu. 

BACA JUGA:Warga Tangerang Gelar Ibadah Natal dan Rayakan Tahun Baru Wajib Lapor Polisi

Muhajir juga mengatakan bahwa Pemerintah tak akan membatasi mobilitas masyarakat saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Demikian pula dengan peribadatan Natal.

"Natal tahun ini, sudah tidak ada pembatasan," kata Muhadjir. 

BACA JUGA:Sebut Cuti Bersama 26 Desember, Menko PMK Ralat Ucapannya: Maaf Saya Khilaf

Namun, dia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada pada penyebaran virus Covid-19 yang masih terjadi.

"Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah; tetapi pada prinsipnya, untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan," tambahnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: