Sebut Cuti Bersama 26 Desember, Menko PMK Ralat Ucapannya: Maaf Saya Khilaf

Sebut Cuti Bersama 26 Desember, Menko PMK Ralat Ucapannya: Maaf Saya Khilaf

Muhajir Effendi (dok Istimewa) --

JAKARTA, FIN.CO.ID- Menko PMK atau Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meralat pernyataannya terkait cuti bersama jelang natal dan tahun baru. 

Mulanya Muhadjir Effendy mengatakan bahwa tanggal 26 Desember 2022 adalah hari cuti bersama alias libur. 

Pernyataan itu dia sampaikan usai rapat koordinasi dengan Polri dan kementerian lainnya di Mabes Polri, Jumat 16 Desember 2022.

Muhadjir mengatakan, cuti bersama karena Pandemi COVID-19 sudah menurun.

"Kan sudah nggak ada COVID," ujarnya.

BACA JUGA:Natal dan Tahun Baru, Menko PMK: Tidak Ada Pembatasan, Tapi...

Muhadjir menuturkan status COVID-19 di Indonesia hingga kini masih berada di level 1. "Iya, level 1 kan lebih rendah dari 2," singkatnya

Selang beberapa jam, Muhajir Effendi meralat ucapannya. Dia menyebut tidak ada cuti bersama pada tanggal 26 Desember. 

Dia mengatakan, pekerja boleh mengambil cuti tetapi berarti bukan cuti bersama. 

"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama. Terimakasih atas klarifikasinya," katanya kepada wartawan, Jumat 16 Desember 2022. 

BACA JUGA:Menko PMK Minta Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Kerakyatan, Menteri Basuki: Siap!

Muhajir juga mengatakan bahwa Pemerintah tak akan membatasi mobilitas masyarakat saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Demikian pula dengan peribadatan Natal.

"Natal tahun ini, sudah tidak ada pembatasan," kata Muhadjir. 

Namun, dia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada pada penyebaran virus Covid-19 yang masih terjadi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: