DPR: Mendagri Perlu Panggil Gubernur Sulteng, Tuding Ada Permainan dalam Penunjukan Sekda

DPR: Mendagri Perlu Panggil Gubernur Sulteng, Tuding Ada Permainan dalam Penunjukan Sekda

DPR RI melaksanakan paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. -dok.fin-dok.fin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mempertanyakan proses penunjukan Novalina Wiswadewa sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah. 

Ia menduga ada ‘permainan’ dalam proses penunjukan di Kemendagri. 

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Korupsi Waskita Karya dan Waskita Beton, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka

Ia menegaskan tak akan melantik Novalina sebelum bertemu Mendagri Tito Karnavian dan Presiden Jokowi. 

Merespons hal ini, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berpandangan, perlu klarifikasi (tabayyun) atas pernyataan tersebut. 

“Tentu kita harapkan Mendagri untuk bisa duduk bersama untuk memanggil Gubernur yang bersangkutan apakah betul yang beliau sampaikan di media,” kata Guspardi kepada wartawan, Kamis 15 Desember 2022. 

“Kan katanya mau ketemu Mendagri dan Presiden, artinya perlu tabayyun perlu klarifikasi,” ungkap Guspardi. 

BACA JUGA: Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Sita Harta Benny Tjokrosaputro di Muaragembong Bekasi

Anggota Fraksi PAN ini berpendapat, pernyataan yang saling tuding di media tak memberi pendidikan politik kepada masyarakat. 

Padahal, kepala daerah punya tanggungjawab moral mengedukasi masyarakatnya. 

“Kan kurang elok ini, dibaca oleh masyarakat. Inilah pengelolaan pemerintahan hari ini kan tidak memberikan pendidikan yang bagus kepada para ASN. Bisa saja para ASN karena begini modelnya dia akan melakukan hal yang sama. Ini jadi preseden buruk seandainya betul yang disampikan oleh Gubernur itu. Kita kan ndak tahu apa betul yang disampaikan itu,” beber Guspardi. 

Lebih jauh, Guspardi menekankan, agar tak berlarut, Mendagri bisa memanggil Rusdy untuk meminta penjelasan atas pernyataannya. 

BACA JUGA:Mau Mudik atau Liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023? Pastikan Saldo e-Toll Anda Cukup

“Jadi kalau dia tidak mau melantik, Mendagri sebagai pembina kepala daerah berhak memanggil di sinilah perlu penjelasan perlu tabayyun klarifikasi kenapa dari sisi pihak gubernur apa masalah coba sampaikan, pihak pemerintah juga jelaskan sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak baik dalam penataan kelembagaan ini,” pungkas legislator dapil Sumbar ini.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: