Kisah Polisi Nyamar Jadi Wartawan 14 Tahun hingga Dilantik Jadi Kapolsek di Blora

Kisah Polisi Nyamar Jadi Wartawan 14 Tahun hingga Dilantik Jadi Kapolsek di Blora

Iptu Umbaran Wibowo yang bertugas menyamar selama 14 tahun menjadi wartawan TVRI.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polisi nyambi jadi wartawan selama 14 tahun dan punya sertifikat UKW Madya membuat heboh.

Dunia jurnalis di Indonesia dikejutkan dengan adanya seorang wartawan Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang dilantik menjadi Kapolsek di lingkungan Polda Jawa Tengah.

BACA JUGA:Pakar Kriminologi UI: Pasal Kohabitasi atau Kumpul Kebo di KUHP Tak Melanggar HAM

Wartawan tersebut adalah Umbaran Wibowo yang sudah 14 tahun menyamar kontributor di TVRI.

Anggota polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) itu, Senin 12 Desember 2022 dilantik di halaman Mapolres Blora untuk menjabat sebagai Kapolsek Kradenan.

Iptu Umbaran Wibowo dari rekam jejaknya pernah ditempatkan sebagai Intelijen Khusus (Intelsus) Polda Jateng. Namanya tercatat di Dewan Pers.

Sepak terjang Iptu Umbaran Wibowo yang cukup lama menyamar wartawan itu turut mendapat sorotan dari Pegiat Media Sosial, Darmansyah yang juga pernah lama bergelut di dunia jurnalistik.

BACA JUGA:Rokok Jadi Pengeluaran Terbesar Rumah Tangga, Anak Terancam Kurang Gizi

Pegiat Medsos Darmansyah merasa geli polisi nyambi jadi wartawan selama 14 tahun punya sertifikat UKW Madya.

Pria yang akrab disapa Darman ini merasa geli sosok anggota Polri nyambi menjadi wartawan di salah satu televisi selama 14 tahun.

“Kok ada polisi sebagai wartawan/kontributor TVRI selama 14 tahun. Namanya pun tercatat di Dewan Pers sebagai wartawan madya,” kata Darmansyah dalam keterangannya, Rabu 14 Desember 2022. 

Darman pun mempertanyakan aturan Polri yang memperbolehkan anggota polisi merangkap jabatan atas 'tugas ganda' Umbaran Wibowo.

BACA JUGA:Daftar UMP dan UMK Kalimantan Utara 2023 Berlaku 1 Januari 2023

“Apa diperbolehkan dari kepolisian rangkap profesi sebagai wartawan dan abdi negara,” ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: