SDN Pondok Cina 1 Akan Digusur Pemkot Depok, Deolipa Yumara Siap Pidanakan Wali Kota Idris
Mantan pengacara Bharada E Deolipa Yumara.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-
Mantan kuasa hukum Bharada E itu juga bilang kalau para murid SDN Pondo Cina 1 secara psikologis begitu terganggu akan polemik ini.
BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Pondok Cina Depok Komentar Begini Soal Pembangunan Masjid Jami Al Quddus
Sehingga Deolipa Yumara menuturkan kalau Wali Kota Depok bisa dipidanakan lantaran melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Jadi saya akan hajar lewat Undang-Undang Perlindungan Anak," tegas Deolipa.
"Jadi nanti akan saya hajar, langkah yang salah dari Pemkot Depok ini, dengan kita melaporkan ke polisi," tambahnya.
Sebelumnya SDN Pondok Cina 1 kerap didatangi oleh Satpol PP Depok. Bahkan kedatangan pihak tersebut mendapat pertentangan dari para wali murid.
BACA JUGA:Bakal Dibangun Masjid, Pemkot Depok Jelaskan Relokasi SDN Pondok Cina 1 Margonda
Tak hanya itu dalam video amatir yang beredar di jagat media sosial, wali murid SDN Pondok Cina 1 sempat adu argumen dengan Disdik Kota Depok.
Lebih menyedihkannya lagi ketika Hari Guru Nasional tak ada satu guru pun yang hadir di SDN Pondok Cina 1 untuk memperingati momen bersejarah tersebut.
Ilustrasi Masjid Jami Al Quddus yang akan dibangun di lahan SDN Pondok Cina 1, Margonda, Depok, Jawa Barat.-Screenshot YouTube/Pemkot Depok-
Sumber: