Letda Grace Ersi Rooman dan Mayor Inf Bagas Ternyata Sudah Berulang Kali Berhubungan Badan Atas Dasar Suka

Letda Grace Ersi Rooman dan Mayor Inf Bagas Ternyata Sudah Berulang Kali Berhubungan Badan Atas Dasar Suka

Ilustrasi hubungan intim (net) --

JAKARTA, FIN.CO.ID- Fakta baru terungkap terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga (BF) terhadap Kowad Letda Grace Ersi Rooman atau Letda GER. 

Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Kowad Letda Grace Ersi Rooman melalukan hubungan badan karena atas dasar suka sama suka. Bukan karena pemerkosaan. 

Hal ini disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

Jenderal Andika mengatakan, fakta ini terungkap setelah pihaknya memeriksa Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan juga Kowad Letda Grace Ersi Rooman yang mengaku diri sebagai korban. 

"Memang dugaan awal sesuai laporan dari yang diduga korban adalah tindak pidana pemerkosaan. Dari awal kita memeriksa Mayor BFH ini dengan dugaan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan," kata Jenderal Andika, Kamis 8 Desember 2022.

BACA JUGA:Se-Indonesia Diprank! Mayor Inf Bagas Firmasiaga-Kowad Letda Caj Grace Ersi Rooman Ternyata Sering 'Wikwik'

Dalam pemeriksaannya, kata Jenderal Andika, sangat besar kemungkinan bukan pemerkosaan tetapi atas dasar suka sama suka. 

Hal ini karena ada keterangan berbeda dari keduanya prajurit. Sehingga tidak ada korban dalam kasus ini. Keduanya merupakan pelaku. 

"Dalam pemeriksaan kami, kedua belah pihak yang tadinya dianggap sebagai korban yang melaporkan, perkembangannya berbeda. Karena sangat besar kemungkinan tidak ada korban. Jadi sangat besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka," ujar Andika.

BACA JUGA:Bukan Pemerkosaan, Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda CAJ Grace Ersi Rooman Ternyata Suka Sama Suka!

Andika menjelaskan, keduanya melakukan hubungan badan bukan atas paksaan atau pemerkosaan. Tetapi diduga atas dasar suka sama suka yang sudah dilakukan beberapa kali. 

"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan, ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka, dan beberapa kali dan itu bukan pemerkosaan sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," ucapnya.

BACA JUGA:Danpaspampres Buka Suara Soal Mayor Inf Bagas Firmasiaga Lakukan Pemerkosaan Pada Letda Caj GER

Andika melanjutkan, kedua oknum, Mayor inf Bagas dan Kowad Grace Ersi Rooman saat ini sudah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: