Letda Grace Ersi Rooman dan Mayor Inf Bagas Ternyata Sudah Berulang Kali Berhubungan Badan Atas Dasar Suka

fin.co.id - 09/12/2022, 06:30 WIB

Letda Grace Ersi Rooman dan Mayor Inf Bagas Ternyata Sudah Berulang Kali Berhubungan Badan Atas Dasar Suka

Ilustrasi hubungan intim (net)

"Sehingga pasal yang tadinya kita gunakan 285 tentang pemerkosaan, menjadi pasal 281 tentang asusila," ucapnya.

Jenderal Andika berkata, jika keduanya terbukti bersalah, tak hanya hukuman pidana yang akan menjerat keduanya. Tetapi juga sanksi dari internal TNI.

"Tapi untuk aturan internal, karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kowad Grace Ersi Rooman mengaku diperkosa oleh oknum Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga (BF) di sebuah hotel di Bali saat mengamankan G20 Bali. 

Kowad tersebut mengaku bahwa dia diperkosa dalam keadaan tak sadarkan diri sebab kondisinya sedang tidak fit. 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca