Ketahuan Curi Handphone, Pria di Tangerang Kabur, dan Berakhir di Jeruji Besi

Ketahuan Curi Handphone, Pria di Tangerang Kabur, dan Berakhir di Jeruji Besi

Barang bukti pisau yabg digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dengan kekerasan (dok. Ist)--

 

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). 

 

Pelaku yang berinisial AS (34) ini, ditangkap usai mencuri handphone milik pedagang pisang yang berujung pada perampasan sebuah sepeda motor. 

BACA JUGA:Empat Pengamen di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Keroyok Seorang Pria, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Duh, Gadis 16 Tahun di Tangerang Digauli Bapak Tiri Hingga Hamil

 

Dari keterangan polisi, peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu 7 Desember 2022, sekitar pukul 12.00 WIB. 

 

Kejadian bermula, saat pelaku mendatangi korban MM (66) yang tengah berjualan pisang di jalan Modern Golf Raya, Buaran Indah, Kota Tangerang.

 

Dengan berjalan kaki, pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan langsung mencuri sebuah handphone milik korban yang disimpan di gerobak pisangnya. 

 

"Pelaku kemudian segera kabur setelah mendapatkan handphone korban," terang Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 8 Desember 2022. 

BACA JUGA:Buntut Bom di Mapolsek Astana Anyar, Polresta Tangerang Perketat Kedatangan Tamu

BACA JUGA:Pascaledakan Bom Bunuh Diri Mapolsek Astanaanyar, Polresta Tangerang Perketat Pengamanan

 

Mengetahui handphonenya dicuri, korban yang sudah tua renta itu pun mencoba untuk mengejar pelaku. 

 

Saat itu, ada seorang security perumahan Modernland yang melihat kejadian tersebut hingga akhirnya ikut mengejar pelaku. 

 

"Saksi (security) kemudian berkelahi dengan pelaku saat berusaha menangkapnya," kata Zain

 

Pada saat yang bersamaan melintas Tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang yang tengah patroli 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

BACA JUGA:Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Kuli Bangunan Nekat Curi Sepeda di Acara Festival Sipon - Cisadane Tangerang

BACA JUGA:HP Ini Jadi Saksi Dua Remaja Tangerang yang Akan Lakukan Aksi Tawuran

 

Melihat perkelahian antara security dan pelaku, polisi pun langsung mendekati mereka karena jaraknya hanya sekitar 50 meter.

 

"Merasa terdesak, dan mengetahui ada petugas, pelaku berusaha kabur dengan menyetop seorang pengendara motor berinisial S (43) yang tengah melintas," papar Zain

 

Sambil mengacungkan pisau yang dibawanya, pelaku kemudian mendorong korban hingga tersungkur ke tanah lalu membawa kabur motor korban. 

 

 

Tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang bersama sejumlah warga pun bergerak cepat mengejar pelaku yang lari ke arah Padang Golf Modernland. 

 

"Kejar mengejar pun terjadi," imbuhnya 

 

Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap di depan Cluster Sakura Modernland, Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang. 

 

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa pisau bergagang hitam serta handphone merk Samsung dan sepeda motor Honda Beat Street warna putih yang dicurinya dari dua korban itu. 

 

"Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya," ucap Zain.

BACA JUGA:Mangrove Jadi Logo Baru Kabupaten Tangerang, Ini Filosofi yang Terkandung di Dalamnya

BACA JUGA:Viral! Komplotan Maling di Tangerang Gasak Motor Secara Terang-terangan Saat Situasi Sedang Ramai

 

Atas aksinya itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan Kasus Pencurian dengan kekerasan. 

 

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dan UU Darurat No 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam.

 

"Terhadap pelaku kita masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut, untuk pengembangan," pungkas Zain. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: