Empat Pengamen di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Keroyok Seorang Pria, Begini Kronologinya

Empat Pengamen di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Keroyok Seorang Pria, Begini Kronologinya

Ilustrasi pengeroyokan-dok-Net

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Andi Antoni (37th). 

Aksi pengeroyokan ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, depan Komplek Kehakiman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu, 12 November 2022 sekira jam 21.00 WIB.

BACA JUGA:Duh, Gadis 16 Tahun di Tangerang Digauli Bapak Tiri Hingga Hamil

BACA JUGA:Buntut Bom di Mapolsek Astana Anyar, Polresta Tangerang Perketat Kedatangan Tamu

Keempat pelaku masing-masing berinisial AA alias Kiwok (19), SRA alias Rico (25), AS alias Eman (29) dan KR alias Rizal (26).

Usut punya usut pemicu aksi pengeroyokan ternyata korban berusaha melerai lantaran melihat temannya bernama Aceng sedang dipukuli oleh para pelaku. 

Kejadian bermula saat korban yang bekerja sebagai sopir truk tanah sedang berhenti di lampu merah pusat pemerintahan Kota Tangerang. 

"Dekat dari tkp korban melihat temannya sedang dipukuli oleh para pelaku diduga pengamen," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 7 Desember 2022. 

BACA JUGA:Pascaledakan Bom Bunuh Diri Mapolsek Astanaanyar, Polresta Tangerang Perketat Pengamanan

BACA JUGA:Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Kuli Bangunan Nekat Curi Sepeda di Acara Festival Sipon - Cisadane Tangerang

Korban kemudian langsung mendatangi para pelaku dengan tujuan untuk melerai kejadian tersebut.

Namun para pelaku tidak senang dengan korban langsung memukuli korban secara bersamaan.

"Korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri, bagian dahi dan juga tubuh korban mengalami luka - luka lebam," katanya.

Atas peristiwa tersebut, korban yang saat itu masih berlumuran darah langsung melapor ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: