Kantor Pertamina di Banjarmasin Digeledah, Dugaan Korupsi Jual Beli BBM Solar dengan PT Asmin Koalindo

Kantor Pertamina di Banjarmasin Digeledah, Dugaan Korupsi Jual Beli BBM Solar dengan PT Asmin Koalindo

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi jual beli BBM solar non tunai periode 2009 s/d 2012 di Kalimantan Selatan, Rabu (7/12/2022).--

Bareskrim telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan sejak Agustus 2022 berdasarkan hasil gelar perkara.

Dalam rangka mengumpulkan barang bukti atau alat bukti dugaan tindak pidana tersebut, Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di tiga tempat secara serentak, Rabu (9/11).

Tempat penggeledahan pertama di Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga (PPN) di Gedung Wisma Tugu Jalan Rasunan Said, Jakarta Selatan, di Kantor PT PPN Ruang Informasi Teknologi (IT) di Gedung Sopo Del Tower Jalan Mega Kuningan Barat Jakarta Selatan, dan Kantor PT AKT di Menara Merdeka Jalan Budi Kemuliaan Jakarta Pusat.

"Terkait perkara aquo yang telah berjalan penyidikannya, ditemukan adanya indikasi kuat timbulnya kerugian negara sebesar Rp 451,66 miliar," kata Cahyo.

Kerugian Negara tersebut sebagai akibat adanya dugaan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses penjualan BBM secara nontunai antara PT Pertamina Patra Niaga dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang terjadi pada tahun 2019 s/d 2012.

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: