Panas! PKS Interupsi dan Lantang Tolak Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP yang Kini Disahkan DPR Jadi UU

Panas! PKS Interupsi dan Lantang Tolak Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP yang Kini Disahkan DPR Jadi UU

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 November 2022.-Twitter/@FPKSDPRRI-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat interupsi dan lantang tolak pasal penghinaan presiden dalam RKUHP yang kini telah disahkan DPR jadi UU.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS yang melakukan interupsi dan lantang menolak pasal RKUHP tersebut adalah Iskan Qolba Lubis.

Iskan meluapkan reaksi kala menanggapi RKUHP yang disahkan DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 November 2022.

"Saya Iskan Qolba Lubis, Anggota Komisi VIII DPR RI F-PKS Dapil Sumatera Utara," kata Iskan.

BACA JUGA:RUU KUHP Disetujui Jadi UU, Komisi III DPR Sarankan Ini Pada Para Penolaknya

"Dalam kesempatan Interupsi menyampaikan bahwa Fraksi PKS memiliki dua catatan kritis terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," tambahnya.

Pertama, tegas Iskan, Fraksi PKS konsisten dan tegas meminta pasal penghinaan Presiden/Wapres, pemerintah, dan lembaga-lembaga negara dicabut.

Karena, menurut Iskan, pasal tersebut berpotensi menjadi pasal karet dan mengancam demokrasi Indonesia.

Pasal ini, bagi kader PKS itu, bisa disalahgunakan penguasa untuk memberangus kritik masyarakat.

BACA JUGA:Tegas! Ferdinand Hutahaean Tolak RKUHP: Terlalu Banyak Pasal Kontroversial

"Semangat kita mereformasi produk kolonial, sementara pasal penghinaan Presiden/Wapres, pemerintah, dan lembaga-lembaga negara ini sejarahnya melindungi penguasa kolonial," ucap Iskan.

"Ini ironis dan bisa menjadi backlash bagi demokrasi yang susah payah kita perjuangkan melalui reformasi tahun 1998," sambungnya.

Kedua, imbuh Iskan, Fraksi PKS menegaskan pentingnya larangan dan pidana bagi perilaku LGBT dalam perumusan pasal RKUHP.


Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 November 2022.-Twitter/@FPKSDPRRI-

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: