Heboh! Oknum Anggota Polisi Lakukan VCS Sambil Masturbasi, Ternyata Sudah Dipecat

fin.co.id - 05/12/2022, 17:10 WIB

Heboh! Oknum Anggota Polisi Lakukan VCS Sambil Masturbasi, Ternyata Sudah Dipecat

Oknum anggota polisi viral karena melakukan VCS

JAKARTA, FIN.CO.ID - Heboh seorang pria berseragam polisi melakukan video call sexs (vcs) sambil masturbasi ternyata sudah dipecat.

Momen Pria berseragam polisi yang melakukan VCS tersebut kini menjadi viral di media sosial.

Video seorang pria berseragama polisi diketahui melalui dari akun Twitter @txtdrberseragam.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria memakai pakaian sergaam polisi dengan logo Polda Jawa Tengah (Jateng).

BACA JUGA: Viral! Penghuni Ponpes Ngotot Tak Mau Dievakuasi Petugas Disaat Gunung Semeru Erupsi

BACA JUGA:Sejarah Pomdam Jaya Guntur, Tempat Perwira Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga Ditahan Usai Perkosa Prajurit

Terlihat Pria tersebut sedang melakukan masturbasi bersama penerima panggilan video yang tidak terlihat tersebut.

Selain itu pria tersebut tampak menjulurkan lidahnya sembari mulutnya berpose seperti menyedot sesuatu ketika masturbasi.

Mengenai hal ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy angkat bicara.

Kombes Pol M Iqbal membenarkan pria tersebut merupakan anggota polisi dari Polres Pekalongan.

BACA JUGA: Eks Kasum TNI Beri Komentar Serius Soal Aksi Bejat Mayor Inf Bagas Firmasiaga Perkosa Prajurit Wanita Kostrad

"Memang benar video viral tersebut adalah video oknum anggota Samapta Polres Pekalongan," ucap nya dalam keterangan tertulis, pada Senin, 5 Desember 2022.

Kombes Iqbal menjelaskan, jika peristiwa dalam video tersebut sudah lama dan kejadianya pada tanggal 2 Juni 2022.

Anggota tersebut sudah dilakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) nomor sidang Komisi Kode Etik Polri nomor PUT/02/IX/2022/KKEP.

"Putusannya Pemeberhentia tidak dengan hormat atau PTDH," ungkapnya.

Admin
Penulis