Soal Tsunami dan Erupsi Gunung Semeru, BNPB Beri Penjelasan Seperti Ini

Soal Tsunami dan Erupsi Gunung Semeru, BNPB Beri Penjelasan Seperti Ini

Apa benar letusan Gunung Semeru picu Tsunami hingga ke Jepang, Foto oleh Fajar Addana dari Pixabay--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur akan berakibat pada munculnya tsunami.

Kabar erupsi Gunung Semeru dapat menyebabkan tsunami beredar dua hari belakangan paska terjadinya luncuran awan panas Gunung Semeru. 

Terkait kabar tersebut Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari memberi penjelasan.

Dikatakannya, letusan Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, tidak akan menyebabkan tsunami.

BACA JUGA:Apa Benar Letusan Gunung Semeru Picu Tsunami hingga ke Jepang? Cek Fakta

Pascaluncuran awan panas guguran (APG) Gunung Semeru pada Minggu, 4 Desember 2022 dini hari, beredar kabar bahwa letusan Gunung Semeru dapat membangkitkan tsunami hingga ke negara Jepang.

"Ada beberapa alasan kenapa berita tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, antara lain, Gunung Semeru merupakan gunung api darat dengan jarak cukup jauh dari laut sehingga potensi letusan /pyroclastic/partial collapse tidak sampai ke laut dan tidak bisa membangkitkan tsunami," ujarnya, Senin, 5 Desember 2022.

Dijelaskannya, posisi Gunung Semeru berada di Selatan Jawa, jika terjadi longsoran di Pantai Selatan Jawa akibat aktivitas vulkanik.

BACA JUGA:Viral! Penghuni Ponpes Ngotot Tak Mau Dievakuasi Petugas Disaat Gunung Semeru Erupsi

Sehingga, kecil kemungkinan tsunami yang terjadi bisa menjangkau negara Jepang karena terhalang gugusan pulau-pulau di Indonesia.

Berdasarkan analisa tersebut, kabar yang beredar tentang letusan Gunung Semeru akan menyebabkan tsunami hingga ke negara Jepang, dapat dipastikan tidak tepat.

BNPB mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mempercayai kabar yang berasal dari lembaga yang berwenang di Indonesia, baik itu dari BNPB, BMKG, PVMBG, BPBD dan lembaga-lembaga yang dimandatkan oleh pemerintah.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: